UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2003
TENTANG : SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
TENTANG : SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Pasal 5
- Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.
- Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/ atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus.
- arga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus.
- Warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus.
- Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
"JANGAN MENGELUH untuk mendapatkan pendidikan disekolah negeri dikarenakan pemerintah mempasilitasi
masyarakat yang tidak mampu (pemegang jamkesda/jamkesmas) sehingga mengurangi
kuota untuk orang yang tergolong mampu"
"buka hati telaah dengan teliti, sekolah negeri adalah sekolah yang dipasilitasi oleh pemerintah untuk seluruh kalangan masyarakat dikarenakan semua memiliki hak yang sama"
Sekolah negeri bukan
HANYA diperuntukan warga Negara miskin semata dan Sekolah swasta bukan
diperuntukkan hanya Warga Negara yang kaya saja.
"sekolah negeri adalah sekolah rakyat (sr) yang mempasilitasi pendidikan untuk berbagai kalangan baik rakyat elite atau jelata wong gede maupun wong cilik yang penting bangsa dan rakyat Indonesia, tetapi untuk masyarakat yang tidak mampu bukan berarti sekolah negeri diperuntukan untuknya secara khusus melainkan pemerintah mampu membiayai pendidikannya dengan bantuan pendanaan secara khusus sebagai dana jejaring social pendidikan bahkan simiskin mestinya punya akses untuk masuk di sekolah negeri ataupun swasta yang bonavide sekalipun di negeri ini dengan diberikannya jaminan pembiayaan pendidikan dari NEGARA lho"
"jauhkan pemikiran egois yang dapat memarginalkan orang-orang yang tidak mampu atau sebaliknya dan jangan pula memanipulasi diri untuk mendapatkan simpati dan belas kasih"
Saudaraku pendidikan itu memang membutuhkan biaya yang
tidak sedikit dan hal itu merupakan investasi buat masa depan anak kita. Kalau bicara
bahwa pendidikan itu merupakan investasi, mestinya kita akan sadar bawa kualitas
gratisan dengan kualitas berbayar pastilah akan beda,
terlebih dalam nilai keberkahan hasil pendidikan anak bila dengan awalnya salah
baik cara atau langkah pencapaiannya tentunya kita akan bayangkan bagaimana
hasilnya. Kesuksesan bagi anak perlu direncanakan, diprogramkan, kemudian diimplementasikan
dengan kaidah agama, social dan hokum.yang jelas berikan pendidikan yang benar
dan terbaik bagi putra-putri kita.
Saudaraku benarkah kalau kita memanipulasi data diri siswa
atau anak kita karena sekedar untuk masuk sekolah tertentu….???
Ingat….
awal jujur dan baik akan memetik panen dari kebaikan penuh
hikmah atas keridhoan Tuhan
asal tidak jujur, menipu dan penuh keburukan mestinya akan
panen dari keburukan, laknat dan azab yang memilukan sebagai buah hasil
karyanya.
Selamat berjuang untuk mendapatkan kebaikan dengan
benar karena keber untungan dan
kesuksesan itu sangat dekat kepada orang-orang yang beriman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar