Selasa, 04 Juni 2013

Latar Belakang SDN Sukmajaya 5



   Dalam pengembangan kurikulum SD Negeri Sukmajaya 5   sebagai jantungnya pembelajaran, tidak hanya didasarkan kepada kehendak kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bidang kurikulum semata. Tetapi juga harus memperhatikan tujuan pendidikan nasional, tujuan pendidikan di provinsi, dan tujuan pendidikan lokal (kabupaten/kota), yang merupakan arah untuk dijabarkan menjadi kompetensi dasar dan kompetensi lulusan peserta didik. Selanjutnya, kemandirian peserta didik sebagai manusia yang berkarakter, berharkat dan bermartabat harus menjadi bahan pertimbangan pula. Di samping itu, esensi dan profesionalisme guru sebagai pendidik, harus menjadi pemahaman yang komperhensif dan tepat dalam pengembangan kurikulum. Ketiga komponen tersebut adalah arah pengembangan kurikulum untuk tingkat satuan pendidikan
Untuk Manajemen Pengembangan dan Implementasi Kurikulum  Pendidikan  telah dikembangkan menjadi 4 (empat) bagian .
Pertama,, Arah Pengembangan kurikulum yang mengandung tiga indikator yaitu penguasaan terhadap seluk beluk tujuan pembangunan nasional, tujuan pendidikan nasional, tujuan regional, tujuan lokal dan tujuan satuan pendidikan. Di samping itu indikator kepemilikan wawasan yang tepat tentang kemandirian  siswa, dan kepemilikan pemahaman yang komprehensif tentang esensi dan tugas professional guru sebagai pendidik.
Kedua, Kurikulum  dengan indikator penguasaan seluk beluk kurikulum dan proses pengembangan kurikulum nasional sehingga memiliki sikap positif terhadap kurikulum nasional yang selalu mengalami pembaharuan, serta terampil dalam menjabarkannya menjadi kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Ketiga, Rencana Program dan Metode Pembelajaran, serta Pemberdayaan Sumber Daya yang memiliki kemampuan mengembangkan rencana dan program pembelajaran sesuai dengan kompetensi lulusan yang diharapkan, menguasai metode pembelajaran yang efektif, mengelola kegiatan pengembangan sumber daya dan alat pembelajaran, serta menguasai teknik-teknik penilaian hasil belajar dan menerapkannya dalam pembelajaran.
Keempat, Penilaian dan Monitoring kurikulum  yang mengandung indikator kemampuan menyusun program pendidikan per tahun dan per semester, menyusun jadwal pelajaran per semester, serta berkemampuan melaksanakan monitoring dan evaluasi program pembelajaran dan melaporkan hasil-hasil pembelajaran kepada pemangku kepentingan (stakeholders) sekolah.
Satuan pendidikan  kurikulum  ini merupakan pusat penngembangan budaya . Kurikulum  ini mengembangkan nilai – nilai budaya dan karakter bangsa sebagai satu kesatuan  kegiatan pendidikan yang terjadi di sekolah .Nilai – nilai yang termasuk diantaranya  ;relegius , jujur , toleransi disiplin , kerja keras , kreatif  , mandiri , demokratis , rasa ingin tahu , semangat kebangsaan , cinta tanah air ,menghargai prestasi ,komukatif , cinta damai , gemar membaca ,peduli sosial dan lingkungan serta tangggung jawab .Nilai – nilai melingkupi dan terintergrasi dalam seluruh kegiatan pendidikan sebagai budaya sekolah .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar