Dalam pengembangan kurikulum SD Negeri Sukmajaya 5 sebagai jantungnya
pembelajaran, tidak hanya didasarkan kepada kehendak kepala sekolah dan wakil
kepala sekolah bidang kurikulum semata. Tetapi juga harus memperhatikan tujuan pendidikan nasional, tujuan
pendidikan di provinsi, dan tujuan pendidikan lokal (kabupaten/kota), yang
merupakan arah untuk dijabarkan menjadi kompetensi dasar dan kompetensi lulusan
peserta didik. Selanjutnya, kemandirian
peserta didik sebagai manusia yang berkarakter, berharkat dan bermartabat
harus menjadi bahan pertimbangan pula. Di samping itu, esensi dan profesionalisme guru sebagai pendidik, harus menjadi
pemahaman yang komperhensif dan tepat dalam pengembangan kurikulum. Ketiga
komponen tersebut adalah arah pengembangan kurikulum untuk tingkat satuan
pendidikan
Untuk Manajemen Pengembangan dan
Implementasi Kurikulum Pendidikan telah dikembangkan menjadi 4 (empat) bagian .
Pertama,, Arah
Pengembangan kurikulum yang mengandung tiga indikator yaitu
penguasaan terhadap seluk beluk tujuan pembangunan nasional, tujuan pendidikan
nasional, tujuan regional, tujuan lokal dan tujuan satuan pendidikan. Di
samping itu indikator kepemilikan wawasan yang tepat tentang kemandirian siswa, dan
kepemilikan pemahaman yang komprehensif tentang esensi dan tugas professional
guru sebagai pendidik.
Kedua, Kurikulum dengan indikator penguasaan seluk beluk
kurikulum dan proses pengembangan kurikulum nasional sehingga memiliki sikap
positif terhadap kurikulum nasional yang selalu mengalami pembaharuan, serta
terampil dalam menjabarkannya menjadi kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Ketiga, Rencana
Program dan Metode Pembelajaran, serta Pemberdayaan Sumber Daya yang memiliki
kemampuan mengembangkan rencana dan program pembelajaran sesuai dengan
kompetensi lulusan yang diharapkan, menguasai metode pembelajaran yang efektif,
mengelola kegiatan pengembangan sumber daya dan alat pembelajaran, serta
menguasai teknik-teknik penilaian hasil belajar dan menerapkannya dalam
pembelajaran.
Keempat, Penilaian
dan Monitoring kurikulum yang mengandung indikator kemampuan menyusun
program pendidikan per tahun dan per semester, menyusun jadwal pelajaran per
semester, serta berkemampuan melaksanakan monitoring dan evaluasi program
pembelajaran dan melaporkan hasil-hasil pembelajaran kepada pemangku
kepentingan (stakeholders) sekolah.
Satuan pendidikan kurikulum ini merupakan
pusat penngembangan budaya . Kurikulum ini mengembangkan nilai – nilai budaya dan
karakter bangsa sebagai satu kesatuan
kegiatan pendidikan yang terjadi di sekolah .Nilai – nilai yang termasuk
diantaranya ;relegius , jujur ,
toleransi disiplin , kerja keras , kreatif
, mandiri , demokratis , rasa ingin tahu , semangat kebangsaan , cinta
tanah air ,menghargai prestasi ,komukatif , cinta damai , gemar membaca ,peduli
sosial dan lingkungan serta tangggung jawab .Nilai – nilai melingkupi dan
terintergrasi dalam seluruh kegiatan pendidikan sebagai budaya sekolah .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar