Selasa, 04 Juni 2013

Kenaikan Kelas dan Kriteria Kelulusan Siswa


a.   Kenaikan Kelas 
      Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran, Kriteria Kenaikan Kelas :
  1. Siswa dinyatakan naik kelas setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti.
  2. Memiliki nilai minimal Baik untuk aspek kepribadian pada semester yang diikuti.
  3. Tuntas dalam menyelesaikan semua pelajaran sesuai dengan KKM.
  4. Kehadiran dalam mengikuti pembelajaran dalam satu tahun minimal 75 % dari waktu efektif.


b.   Kriteria Kelulusan
  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran sesuai dengan SKL dan KKM.
  2. Memperoleh nilai minimal Baik  untuk seluruh kelompok Mata Pelajaran ; Agama dan Akhlaq mulia, Kewarganegaraan dan kepribadian, Attitude, Estetika, Jasmani Olahraga dan kesehatan.
  3. Lulus Ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
  4. Lulus Ujian Nasional
  5. Pendidikan kecakapan hidup yang diterapkan oleh sekolah merupakan bagian integral dari pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Dengan demikian, materi kecakapan hidup akan diperoleh peserta didik melalui pembelajaran sehari-hari yang di emban oleh mata pelajaran yang bersangkutan. Pendidikan harus mampu menciptakan kemandirian baik individu maupun kelompok, yang sangat penying dalam dinamika global dimana pasar bebas sangat berpengaruh pada semua aspek kehidupan semua bangsa. Pergaulan antar bangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandari dan ataupun bersaing serta mempunyai kemauan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lainnya. Dengan demikian setiap individu harus memiliki kecakapan hidup, dengan kecakapan hidup tersebut diharapkan seseorang berani menghadapi problema hidup dan kehidupan dengan wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif serta mencari, menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar